Selasa, 29 Maret 2011

Mengapa Harga Pakan Naik?

Pada awal tahun ini, harga pangan global mencapai rekor tertinggi selama 20 tahun, demikian menurut badan pangan dan pertanian dunia PBB (FAO).

Index Harga Pangan FAO, yang mengukur perubahan harga pangan setiap bulan, mencatat peningkatan 231 poin pada bulan Januari lalu, naik 3,4% dibanding Desember 2010. Harga biji-bijian global saat ini sudah meningkat 50-70% dibanding harga pada pertengahan tahun 2010, menurut FAO dan Program Pangan Dunia (WFP). Kecenderungan ini mengkhawatirkan tidak hanya bagi jutaan pengangguran di Amerika Serikat yang tengah berjuang untuk pulih dari resesi ekonomi, terutama bagi rakyat negara-negara sedang berkembang yang membelanjakan lebih banyak pendapatannya untuk pangan.

Lebih jauh, FAO melaporkan meningkatnya harga komoditi di seluruh dunia disebabkan oleh terbatasnya stok dan cuaca yang tidak menentu. Sebut saja Cyclone Yasi di Australia telah mengakibatkan banjir besar dan merusak panen komoditi, sebelumnya banjir dan panas telah mengganggu kualitas gandum di Amerika Serikat. Cuaca buruk juga mengganggu hasil panen komoditi di negara-negara Amerika Latin dan Rusia. Di Indonesia, hujan lebat telah mengurangi prediksi produksi padi sehingga pemerintah harus mengimpor dari negara tetangga.

Seperti diketahui, harga pangan domestik ditentukan oleh harga komoditi seperti gandum, jagung, beras dan kedelai. Data FAO menunjukkan trend harga yang meningkat pada pertengahan 2010 dan akan terus berlangsung pada 2011. Harga pangan di kawasan Asia telah meningkat hingga 20%. Negara-negara seperti India dan Indonesia menunjukkan peningkatan harga double digit.

Pangan merupakan komponen penting Indeks Harga Konsumen, dan negara-negara seperti Philippina dan Vietnam telah menunjukkan peningkatan indeks double digit akibat tingginya harga pangan.

Banyak negara kini harus berjuang melawan angka inflasi yang meningkat. Cina telah meningkatkan suku bunga untuk ‘mendinginkan suhu’ ekonomi dan melambatkan laju inflasinya yang telah terlalu kuat untuk pangan.

Selasa, 01 Maret 2011

Bea Masuk Menjadi Biang Keladi Naiknya Harga Pakan


Peraturan Mentri Keuangan nomor 241/PMK.011/2010 (PMK 241) menetapkan pengenaan tarif bea masuk sebesar 5% pada beberapa bahan baku impor yang merupakan bahan baku pakan ternak dan akuakultur. Aturan ini menuai banyak protes keras dari pelaku bisnis yang berujung pada diterbitkannya Peraturan Mentri Keuangan nomor 13/PMK.011/2011 (PMK 13) yang menyebutkan tarif bea masuk 23 pos tarif bahan baku pakan ternak dikembalikan menjadi 0% alias ditunda.

Penundaan tersebut disambut positif oleh para pelaku bisnis. Sayangnya langkah tersebut diambil setelah ditentang habis-habisan oleh para pelaku mulai peternak hingga pabrik pakan. Beberapa pihak yang menentang diantaranya Menteri Perindustrian (Menperin) dengan melayangkan surat usulan kepada Menkeu tentang peninjauan kembali tarif bea masuk tersebut, sehari berikutnya giliran Menteri Perdagangan (Mendag) mengirimkan surat usulan penyesuaian terhadap tarif bea masuk atas impor beberapa bahan produk pangan dengan tembusan kepada presiden, wakil presiden, dan kementrian terkait.

Menteri Kelautan dan Perikanan (Men-KP) pun dengan tegas menolak keras pengenaan bea masuk sebesar 5% pada bahan baku pakan ternak dan akuakultur, serta mengaku telah menyampaikan secara tertulis pandangannya kepada Menkeu. Sedangkan Menteri Pertanian (Mentan) juga secara tidak langsung menyatakan dukungannya bila PMK 241 ditinjau kembali.

sumber: Trobos Feb 2011